MediaKita KPPPA(@mediakita_kpppa) 's Twitter Profile Photo

DPR segera menginisasi perubahan batas usia perempuan melalui revisi UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Seluruh fraksi sepakat untuk menaikkan batas usia perempuan yang diizinkan menikah menjadi 18 tahun.

mediakita.id/2019/09/dpr-se…

account_circle
Luluk Hamidah(@lulukhamidah) 's Twitter Profile Photo

Yes!akhirnya batas minimum usia pernikahan u perempuan telah ditetapkan menjadi 19 tahun u perempucan.ini langkah awal u mengurangi dampak buruk pernikahan usia dini.langkah maju u melahirkan generasi unggul.sebuah komitmen u kesetaraan

account_circle
Awkarin(@bankdoni) 's Twitter Profile Photo

Coba pemohon mengajukan alasannya bukan bias gender, namun lbh pd aspek perlindungan hak anak baik cowok maupun cewek.

account_circle
Boy Mihaballo(@AwasAdaBOMB) 's Twitter Profile Photo

SEMA tentang larangan pencatatan pernikahan beda agama di pengadilan dan dukcapil itu tidak berlaku bagi yang tidak beragama.

account_circle
MediaKita KPPPA(@mediakita_kpppa) 's Twitter Profile Photo

Revisi tersebut menindaklanjut putusan MK yang memberikan tenggat waktu 3 tahun kepada DPR untuk mengubah ketentuan batas usia menikah yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (1) UU Perkawinan. Sebelumnya, perempuan diizinkan menikah pada usia 16 tahun.

account_circle
Radio Idola Semarang(@RadioIdolaSMG) 's Twitter Profile Photo

Bagaimana Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti melihat revisi UU Perkawinan? Akankah menjadi era baru dan perbaikan Indeks Pembangunan Manusia Indonesia?.

account_circle
Radio Idola Semarang(@RadioIdolaSMG) 's Twitter Profile Photo

Revisi UU Perkawinan—Akankah menjadi era baru dan perbaikan Indeks Pembangunan Manusia Indonesia?. Berikut pendapat Rani Hastari Gender and Inclusion Specialist, Yayasan Plan International Indonesia

account_circle